Logo

Logo

Gerbang Utama SMP Negeri 2 Ciawigebang

SPENDACI CERIA (CERDAS, INOVATIF, AGAMIS)

SPENDACI CERIA

(CERDAS, INOVATIF, AGAMIS)

Photo Bersama UPTD Puskesmas Cihaur

SPENDACI CERIA (CERDAS, INOVATIF, AGAMIS)

Kegiatan Panen Raya Kurikulum Merdeka

SPENDACI CERIA (CERDAS, INOVATIF, AGAMIS)

HUT KORPRI

SPENDACI CERIA (CERDAS, INOVATIF, AGAMIS)

SPENDACI CERIA

(CERDAS, INOVATIF, AGAMIS)

Kegiatan Gathering got to Pandandaran

SPENDACI CERIA (CERDAS, INOVATIF, AGAMIS)

Minggu, 09 Juni 2024

RAPAT DEWAN GURU TENTANG KELULUSAN KELAS IX TAHUN 2023/2024

 

  



Kamis, 6 Juni 2024 Rapat Dewan Guru tentang Kelulusan kelas 9 di Kampus SMP Negeri 2 Ciawigebang Tahun Pelajaran 2023/2024. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sekolah Bpk. H. Tata Saptaji, S,Pd.

Jumlah siswa kelas 9 tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 135 siswa dengan rincian sbagai berikut:
1. Kelas 9A sebanyak 27 orang
2. Kelas 9B sebanyak 27 orang
3. Kelas 9C sebanyak 27 orang
4. Kelas 9D sebanyak 28 orang
5. Kelas 9E sebanyak 26 orang

 Berdasarjan Hasil Rapat Dewan Guru Spendaci hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024 telah diputuskan bahwa TIDAK ADA kegiatan apapun yang berkaitan dengan kelulusan (uforia). Maka dari itu, kepada seluruh siswa silakan menunggu dan menerima hasil kelulusan di rumah masing-masing dengan tengat waktu pada Hari Senin, 10 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.

Berikut larangan dan yang diperbolehkan bagi siswa saat menerima hasil kululusan pada tanggal 10 Juni 2024. 

A. LARANGAN

  1. Siswa tidak diperbolehkan konpoi dijalan dan corat coret baju.
  2. Jika konpoi akan berhadapan dengan kepolisian sektor ciawigebang.
  3. Dewan guru spendaci lepas tanggung jawab jika kalian di tangkap polisi atau masyarakat yang merasa terganggu.
  4. Jangan tersulut oleh pihak-pihak lain.

 

B. DIBOLEHKAN

  1. Bersyukur pada Allah SWT jika LULUS.
  2. Pakaian seragam disumbangkan ke adik2 kelas.
  3. Tetap berada dirumah.
Untuk melihat pengumuman silahkan klik disinidisini!

Selasa, 26 Maret 2024

Berita Terbaru


     Penyelenggaraan PPDB merupakan bagian integral dalam proses pendidikan di satuan pendidikan sebagai upaya mendapatkan input yang bermutu dan berkualitas, sehingga dalam penyelenggaraannya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
     Berdasarkan evaluasi selama penyelenggaraan PPDB masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaannya, dikarenakan perbedaan persepsi dalam menafsirkan atas ketentuan atau aturan peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan PPDB.
     Oleh karena itu, agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025 dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda atas beberapa pengaturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB.

Informasi lebih jelas dapat di klik DISINI